Follow Us

Hak Cipta Bermasalah, Deddy Mizwar Tempuh Jalur Hukum Soal Nagabonar Reborn

Ricky Nugraha - Kamis, 30 Mei 2019 | 16:30
Nagabonar Reborn
Gempita Tjipta Perkasa

Nagabonar Reborn

HAI-online.com - Terkait sengketa hak cipta tokoh Nagabonar, aktor senior Deddy Mizwar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pria berusia 64 tahun ini sempat meminta rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa (GTP) untuk menghentikan proses syuting film Nagabonar Reborn dikarenakan pengurusan hak cipta yang masih bermasalah.

Film yang menampilkan Gading Marten sebagai aktor utama itu awalnya dijadwalkan untuk tayang pada akhir tahun 2018 lalau.

Deddy Mizwar sendiri seperti yang dikutip dari Tribunnews, mengaku telah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Mengenal 3 Karakter Film Gundala: Sancaka, Merpati, dan Swara Batin

"Itu urusan pengadilan, ya nanti biar pengadilan memutuskan" kata Deddy Mizwar, pada Senin (27/5/2019) lalu.

Mantan wakil Gubernur Jawa Barat ini mengaku telah mengajukan gugatan kepada rumah produksi terkait polemik tokoh Nagabonar tersebut.

Saat ditanya mengenai kapan dan dimana persidangan akan berlangsung, Deddy enggan membicarakan hal tersebut lebih jauh. Ia berujar hanya ingin terus berkarya dan nggak memikirkan hal-hal di luar itu.

"Sudah lama (ajukan gugatan). Urusan pengacara itu kita enggak usah mikirin itu. Kita berkarya saja," ucapnya.

Baca Juga: Godzilla: King of The Monsters: Visual Keren Nggak Bisa Nyelamatin Cerita yang Biasa Aja

Film ini diperankan oleh Gading Marten sebagai Nagabonar, film ini di sutradarai oleh Emil Heradi dan Rahabi Mandra sebagi penulis skenario .

Untuk diketahui, film Nagabonar Reborn merupakan daur ulang dari film berjudul sama yang dirilis pada 1987. Awalnya, film ini dibintangi Deddy Mizwar sebagai Nagabonar.

Deddy yang mengklaim sebagai pemilik hak cipta Nagabonar merasa dirinya dilangkahi.

Source : tribunnews

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest