Follow Us

Jangan Beri Teroris Panggung, Stop Sebarkan Video Aksi Teror di Selandia Baru!

Bayu Galih Permana - Sabtu, 16 Maret 2019 | 09:51
Petugas menghalangi warga mendekat ke area yang disterilkan pasca-insiden penembakan di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dalam keterangannya mengatakan, sedikitnya 40 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror tersebut.
ANTARA FOTO/REUTERS/STRINGER

Petugas menghalangi warga mendekat ke area yang disterilkan pasca-insiden penembakan di Masjid Al Noor, Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dalam keterangannya mengatakan, sedikitnya 40 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror tersebut.

Baca Juga : Anak Muda Pemberani Coba Rebut Senjata Pelaku Penembakan Masjid Di Selandia Baru

Kominfo mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video itu yang dapat memberi "oksigen" bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

Selain itu, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kalau kalau masih melihat akun-akun yang menyebarkan video aksi teror, langsung aja laporkan melalui aduankonten.id atau lewat akun Twitter @aduankonten! Pokoknya, jangan sampai kita memberi panggung para teroris. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest