Follow Us

Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Sebut Nama PewDiePie sebelum Beraksi

Bayu Galih Permana - Jumat, 15 Maret 2019 | 17:06
Pelaku penembakkan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
The Australian

Pelaku penembakkan masjid di Christchurch, Selandia Baru.

HAI-Online.com - Jumat ini (15/3), masyarakat seluruh dunia dikejutkan dengan aksi kawanan teroris yang melakukan penembakan brutal terhadap jemaah dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru.

Seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com, para jemaah yang tengah melakukan ibadah Shalat Jumat diberondong senapan oleh sejumlah orang yang hingga kini masih belum juga diketahui identitasnya secara detail.

Mirisnya lagi, salah seorang pelaku yang menyebut namanya sebagai Brenton Tarrant terlihat melakukan aksi pembantaian tersebut secara langsung melalui layanan live streaming di media sosial Facebook.

Anehnya, sempat beredar kabar bahwa pelaku sempat meminta para penontonnya di layanan live streaming tersebut untuk men-subscribe kanal YouTube milik YouTuber dengan jumlah pengikut terbanyak, PewDiePie sebelum melakukan aksi kejinya.

Baca Juga : Cetak Gol untuk Arsenal, Aubameyang Jelaskan Alasan Selebrasi Pakai Topeng Black Panther

"Mendapat laporan bahwa pelaku penembakan masjid di Christchurch mengenai sebanyak 30 orang, menyiarkannya secara langsung di Facebook dan mengatakan untuk mengikuti kanal YouTube PewDiePie," tulis @KEEMSTAR lewat akun Twitter-nya.

Mengetahui bahwa namanya ikut dibawa-bawa oleh pelaku penembakan, PewDiePie pun akhirnya buka suara melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

"Baru saja mendengar berita tentang kekacauan yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru. Aku benar-benar merasa muak karena namaku disebut oleh pelaku. Turut berduka untuk para korban, keluarga, dan semua orang yang terkena dampak dari kejadian ini," tulis PewDiePie.

Kita doakan aja sob semoga keluarga yang ditinggalkan diberis kesabaran serta ketabahan, dan pelaku penembakan bisa dihukum seberat-beratnya atas tindakan keji yang dilakukannya. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest