HAI-Online.com - Pada Jumat kemarin (15/3), masyarakat seluruh dunia dikejutkan dengan aksi kawanan teroris yang melakukan penembakan brutal terhadap jemaah-jemaah dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru.
Seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com, para jemaah yang tengah melakukan ibadah Shalat Jumat diberondong senapan oleh sejumlah orang yang hingga kini masih belum juga diketahui identitasnya secara detail.
Mirisnya lagi, salah seorang pelaku yang diketahui bernama Brenton Tarrant terlihat menyiarkan aksi pembantaian tersebut secara langsung melalui layanan live streaming, meskipun akhirnya dihapus oleh pihak Facebook.
Namun, hingga kini video aksi teror penembakan itu masih bisa ditemui di sejumlah media sosial, bahkan sejumlah pengguna malah terlihat membagikannya melalui akun mereka.
Baca Juga : Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Sebut Nama PewDiePie sebelum Beraksi
Padahal, dengan cara menyebarkan video aksi teror, kita malah akan membuat senang para teroris karena secara nggak langsung menyampaikan tujuan utama mereka, yaitu menebar ketakutan dan juga provokasi.
Banyaknya pengguna media sosial yang membagikan video aksi teror penembakan jemaah masjid di Selandia Baru akhirnya membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut turun tangan.
Menurut Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kominfo, pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian untuk menelusuri akun-akun penyebar konten aksi teror di Selandia Baru menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.
"Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan," terang Ferdinandus melalui siaran pers, Jumat (15/3).
Lebih lanjut, Ferdinandus menghimbau pengguna internet untuk nggak menyebarluaskan ataupun memviralkan konten berkaitan aksi teror penembakan brutal di Selandia Baru.
"Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru," tambahnya.