Alasan kedua, adalah dipatoknya potongan 20% dari hasil royalti musik yang ada di SILM.
"Padahal royalti tersebut sebelumnya juga telah dipotong 20% oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)," tulis AMPLI.
"Belum selesai sampai di situ, perusahaan ini juga menjalankan peran pelaksana harian dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti yang kebijakannya diputuskan tanpa melibatkan musisi dan pencipta lagu untuk persetujuan."
Baca Juga: Apple Music Berikan Royalti Dua Kali Lipat dari Spotify per Streaming
AMPLI kabarnya telah terbentuk tiga bulan lalu, dan berisikan puluhan musisi ternama Indonesia seperti antara lain Indra Lesmana, Hanny Lesmana, Anto Hoed, Melly Goeslaw, Once Mekel, Eki Puradiredja, Yovie Widianto, Pay Burman, Thomas Ramdhan, Bimo Sulaksono, Cholil Mahmud, Tompi, Eross Chandra, Endah Widiastuti. (*)