HAI-Online.com - Viral di media sosial, video anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menghancurkan beberapa alat musik ukulele.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk pada Minggu (6/7/2021). Kemudian, video tersebut juga diposting di Twitter oleh akun @andivox pada Minggu (6/7/2021).
Akun itu menuliskan, "Arogansi yang dipertontonkan secara telanjang. Ukulele itu dibeli dengan rupiah, bahkan ada yang sampai pinjam bank keliling buat beli itu agar bisa makan. Ada harap & doa dari anak istrinya dalam tiap petik suara yang mereka perdengarkan, kenapa sedangkal ini pak Pol PP?," tulisnya.
Dalam video tersebut, terlihat seoang anggota Satpol PP berusaha mematahkan ukulele dengan paha kakinya dibantu dengan anggota lainnya.
Sontak rekaman video aksi Satpol PP yang menghancurkan ukulele ini mengundang banyak komentar dari netizen. Bahkan, banyak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tersebut.
Baca Juga: Viral Netizen Tambal Uang Pecahan Rp 20.000 pake Potongan Rp 2.000, Masih Berlaku atau Nggak, Sih?
Melansir Kompas.com, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta maaf atas kejadian tersebut dan memastikan oknum anggota Satpol PP mendapat sanksi, "Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).
Edi mengaku penggemar musik dan prihatin atas tindakan yang dilakukan petugas tersebut, "Saya juga akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik," ucap Edi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan, ukulele yang dihancurkan tersebut merupakan hasil penertiban 2 tahun lalu, "Dalam rangka pemusnahan hasil penertiban 2 tahun lalu yang tidak diambil oleh pemilik, di dalam Perda tentang Ketertiban Umum diatur untuk dimusnakan," kata Adriana.
Adriana menjelaskan mengenai penertiban yang baru, masih banyak ukulele yang masih ada, "Kepada pengamen yang telah membuat pernyataan untuk tidak mengamen di simpang-simpang jalan, silakan untuk mengambilnya," ujar Adriana. Dia juga memastikan pengamen-pengamen yang terjaring akan dibina oleh Dinas Sosial Kota Pontianak.