Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
4 tahun yang lalu
Terdakwa kasus fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama dituntut 8 tahun penjara. Gilang juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 50 juta.
Saat diinterogasi pihak kepolisian, Gilang mengaku tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain sejak kecil.
Pihak Universitas Airlangga akhirnya memutuskan untuk drop out atau mengeluarkan Gilang Bungkus, terduka kasus pelecehan seksual fetish kain jarik.
Soal ramainya fetish di sosial media, begini ungkap psikolog soal fenomena seksual tersebut. Apakah bisa di kenali dari diri pribadi?
Heboh soal fetisisme dengan cara bungkus membungkus ala Gilang. Kenali beberapa jenis fetish yang aneh di dunia
Fetish mahasiswa Surabaya ini cukup aneh. Modus tugas riset akademik nyatanya untuk memuaskan hasrat seksual dengan bungkus korban dengan kain jarik
Popular
3 bulan yang lalu
Hot Topic
Musisi dan Teori Konspirasi
Tag Popular