Hai-online.com- Beberapa waktu lalu sebuah unggahan mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang menyangkut mahasiswa di salah satu PTN Surabaya viral di Twitter.
Berawal dari utas tersebut kemudian ramai soal ' gilang bungkus' dan 'pocong jarik' mengacu pada praktik dugaan pelecehan seksual dengan cara membungkus korbannya dengan kain.
Baca Juga: Corey Taylor Ungkap Alasan Album Debutnya Dikasih Nama 'CMFT'
Tweet itu ditulis sama salah satu korban yang menceritakan pengalamannya tersebut. Dalam twit tersebut korban mengatakan awalnya kenalan sama pelaku lewat media sosial.
Semula korban diajak mengikuti penelitian untuk dimintai bantuan pelaku dalam rangka menyelesaikan skripsinya. Tapi lama kelamaan korban curiga ada yang aneh, sehingga merasa harus mengungkapnya ke publik. Dugaan pelecehan seksual itu menyebut-nyebut soal fetish.Apa itu fetish?
Psikolog Klinis Dewasa Ni Made Diah Ayu Anggreni, M.Psi., menjelaskan fetish atau Fetishistic Disorder merupakan salah satu bentuk dari penyimpangan seksual atau paraphilic disorder.
Dia menjelaskan, berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM), fetishistic disorder adalah daya tarik seksual yang intens pada benda mati atau bagian tubuh tertentu untuk mencapai kepuasan seksual.
Umumnya bagian tubuh itu nggak dipandang erotis atau nggak menstimulasi secara seksual.
"Hal ini terjadi secara terus menerus atau berulang. Individu dengan fetishistic disorder tidak akan mengalami kepuasan seksual jika tidak ada objek yang merupakan fetish-nya," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Baca Juga: Rutin Menghisap Vape Bikin Paru-Paru Remaja 19 Tahun Ini Rusak Parah
Apakah berbahaya?
Menurut Diah dikatakan berbahaya kalo sampe merugikan diri sendiri dan orang lain, baik secara fisik, psikologis, ataupun materi."Sehingga, jika sudah menunjukkan perilaku tersebut, perlu untuk ditangani dengan segera. Misalnya dengan terapi psikologis dan/atau penanganan farmakologi oleh psikiater," kata Diah.