"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo.
Sebelumnya, pada Senin (3/8/2020) kemarin, pihak Unair sempat menggelar rapat virtual.
"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya. Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya," lanjut Suko.
Saat ini pihak Unair fokus memberikan pendampingan kepada para korban.
"Dari Help Center, korban primer sudah ada yang akan melapor ke polisi pastinya. Sedangkan Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," pungkasnya.
Belakangan diketahui Gilang Aprilian Nugaraha Pratama merupakan mahasiswa FIB, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Kini pada Rabu (5/8/2020), pihak Unair memutuskan untuk memberi sanksi drop out (DO) kepada Gilang. (*)