Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

jangan Asal Screenshot Chat WhatsApp Kalau Kamu Nggak Mau Dipidana

Fadli Adzani - Sabtu, 21 Juli 2018 | 15:00
WhatsApp
whatsappbrand.com

WhatsApp

HAI-ONLINE.COM - Hingga saat ini foto-foto screenshot chat memang banyak kita jumpai di media sosial dan bertebaran di mana-mana.

Hal itu mungkin biasa saja dan sudah menjadi hal umum yang dilakukan oleh kebanyakan orang.

Sebenarnya melakukan screenshot pesan bukanlah hal sepele, sebab pemerintah membuat aturan ketat soal screenshot pesan.

CEK JUGA:Alasan Griezmann Memakai Bendera Uruguay Saat Memenangkan Piala Dunia

Apa lagi bagi kamu-kamu yang hingga kini masih sering melakukan screenshot pesan WhatsApp atau aplikasi chating lainnnya, maka sebaiknya kamu menghentikan kebiasaan itu.

Aturan ikhwal screenshot pesan sebenarnya telah tertuang dalam 26 ayat (1) Undang-undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Undang-undang tersebut berbunyi sebagai berikut :

"Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan".

Lalu aturan lain juga masih ada dalam pasal 26 ayat (1) berbunyi :

"Persetujuan harus dilakukan karena dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi, di mana hak pribadi mengandung pengertian sebagai berikut :

Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.

Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata-matai.

Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang".

Untuk itulah jika kamu masih sering melakukannya sebaiknya kamumenghentikan kebiasaan tersebut.

Sebab aturan tersebut sudah jelas dan tertulis secara hukum.

Jadi jika kamu nekat melakukan screenshot dan pemiliki pesan tidak terima, maka kamu bisa dituntut dan kena pasal tersebut.

Jadi hati-hati ya, jangan asal screenshot lagi, semoga bermanfaat. (Afif Khoirul M)

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul "Jangan Sembarang 'Screenshot' Chat WhatsApp Jika Tak Mau Dipidana".

Source : Intisari

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x