Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang".
Untuk itulah jika kamu masih sering melakukannya sebaiknya kamumenghentikan kebiasaan tersebut.
Sebab aturan tersebut sudah jelas dan tertulis secara hukum.
Jadi jika kamu nekat melakukan screenshot dan pemiliki pesan tidak terima, maka kamu bisa dituntut dan kena pasal tersebut.
Jadi hati-hati ya, jangan asal screenshot lagi, semoga bermanfaat. (Afif Khoirul M)
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul "Jangan Sembarang 'Screenshot' Chat WhatsApp Jika Tak Mau Dipidana".