Follow Us

Selain Kasus Guru Budi, Ini 3 Kekejaman yang Pernah Dilakukan Murid Kepada Gurunya

Alvin Bahar - Senin, 05 Februari 2018 | 03:15
Stop K
Alvin Bahar

Stop K

3. Murid dan Orang Tua Aniaya Guru

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, akhirnya siswa SMK 2 Makassar, Muh Alif (15) dan ayahnya, Adnan Achmad (43), ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun langsung ditahan di markas Polsekta Tamalate.

Kepala Polsekta Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol), Muh Azis Yunus kepada wartawan, Kamis (11/8/2016) mengatakan, keduanya terbukti melakukan tindak pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Siswa dan orangtuanya terbukti melakukan pengeroyokan terhadap gurunya di SMK 2 Makassar, Dahrul," ungkapnya.

"Pihak tersangka juga melapor dan kami telah terima laporannya. Dari laporan itu, siswa mengaku juga dipukul. Jadi kami proses juga dan menunggu hasil visum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh orangtua siswanya, Adnan Achmad (43), saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).

Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan, Muh Alif, nggak mengerjakan tugas dan dihukum oleh Dahrul. Alif juga nggak membawa perlengkapan menggambar dan buku.

Alif lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan nggak menyenangkan yang dialaminya. nggak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest