Mata cewek tersebut terus menatap produk mi instan dengan bungkus kemasan hitam yang bertuliskan aksara Korea dan mengambil salah satunya.
"Kok masih ada sih mi kayak begini. Bukannya sudah enggak boleh ya?" ujar cewek itu ke temannya.
Cewek itu terus membolak-balik produk asal korea itu dengan tatapan heran. "Kemarin kan sudah ada yang ditarik kan ya. Katanya ada DNA babinya," kata dia lagi.
Meski telah memeriksa beberapa saat, cewek tersebut meletakkan kembali mi Samyang tersebut ke rak kemudian meninggalkan rak.
Omzet merosot
Sales Marketing Manager PT Korinus mengatakan, sejak pemberitaan terkait ditariknya empat produk mi instan asal Korea yang diimpor oleh PT Koin Bumi beredar, penjualan produk mi instan halalnya terus merosot.
Ia menduga, dengan mencuatnya kasus mi asal Korea yang terbukti mengandung DNA spesifik babi tersebut, masyarakat menjadi tak yakin membeli produk yang diimpor perusahaannya.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa produknya benar-benar aman.
"Langkah yang kami lakukan saat ini adalah memberikan keyakinan dan mengedukasi kepada masyarakat luas, khususnya dan ke semua toko-toko ritel yang ada di Indonesia bahwa produk yang kami impor sudah terjamin kehalalannya," ujarnya kepada Kompas.com.
Dalam waktu dekat, PT Korinus akan kembali melakukan konferensi pers untuk meyakinkan masyarakat terkait produk mereka yang boleh beredar.
Ia pun menyadari, belum selesainya proses penerbitan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu faktor penghambat penjualan Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen.
"Halal MUI sedang kita proses, just info akhir Juli 2017 masuk tahap final audit oleh LPPOM MUI Indonesia dan Halal Korea," kata dia.