Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan 7x24 Jam Karena Status Anak Berkonflik

Al Sobry - Kamis, 09 Maret 2023 | 06:06
AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan 7x24 Jam Karena Status Anak Berkonflik
Hukumonline

AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan 7x24 Jam Karena Status Anak Berkonflik

HAI-Online.com- Semalam (8/3/2023) Agnes Gracia alias AG yang merupakan pacar dari tersangka Mario Dandy resmi dilakukan penahanan.
AG (15 tahun) berstatus anak berkonflik hukum dinyatakan terlibat atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, sehingga ia ditahan selama 7x24 jam dengan berbagai pertimbangan dan merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (8/3/2023) malam.

Baca Juga: Rutin Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi Dapat Merusak Irama Sirkadian Remaja

Bukan di dalam penjara,AG dibawa pihak kepolisian ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Cipayung, Jakarta Timur.

Sekadar informasi, untuk anak di bawah umur seperti AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum, adamekanisme proses hukum yang dijalani anak.

Dikutip dari kanal Youtube Cerdas Hukum, untuk kasus hukum yang dihadapi AG, terdapat beberapa mekanisme khusus.

Advokat Denny Irawan menjelaskan, jika mengaku padadasar hukumnya adalah UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Selain itu UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA), semua pihak yang ikut dalam peradilan pidana anak tentunya memahami adanya perlakukan khusus ini.

Bahkan di dalam UU SPPA, diwajibkan pula oleh pemerintah daerah serta lembaga terkait untuk ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan khusus pada anak yang terlibat masalah hukum baik sebagai korban ataupun pelaku.

Bagi anak yang berkonflik dengan hukum, dalam konteks UU perlindungan anak adalah anak yang berusia minimal 12 tahun namun dibawah 18 tahun.

Sementara untuk mekanisme hukumnya, undang-undang mewajibkan agar semua pihak terlebih dahulu mengutamakan atau mengupayakan proses Diversi dan Restorative Justiced.

Baca Juga: Leonardo DiCaprio Diperiksa Oleh FBI Karena Kenal Dengan Buronan

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x