"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (8/3/2023) malam.
Baca Juga: Rutin Masuk Sekolah Jam 5.30 Pagi Dapat Merusak Irama Sirkadian Remaja
Bukan di dalam penjara,AG dibawa pihak kepolisian ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Cipayung, Jakarta Timur.
Dikutip dari kanal Youtube Cerdas Hukum, untuk kasus hukum yang dihadapi AG, terdapat beberapa mekanisme khusus.
Bahkan di dalam UU SPPA, diwajibkan pula oleh pemerintah daerah serta lembaga terkait untuk ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan khusus pada anak yang terlibat masalah hukum baik sebagai korban ataupun pelaku.
Bagi anak yang berkonflik dengan hukum, dalam konteks UU perlindungan anak adalah anak yang berusia minimal 12 tahun namun dibawah 18 tahun.
Sementara untuk mekanisme hukumnya, undang-undang mewajibkan agar semua pihak terlebih dahulu mengutamakan atau mengupayakan proses Diversi dan Restorative Justiced.
Baca Juga: Leonardo DiCaprio Diperiksa Oleh FBI Karena Kenal Dengan Buronan
Editor : Hai
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest