HAI-ONLINE.COM - Digelar pada 2022, MPL Indonesia Season 10 ternyata belum ada izin dari Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI).
Sekjen PBESI, Frengky Ong, lewat Instagram story pun mengatakan nggak akan pandang bulu.
"Adilkah jika semua stakeholders esports lokal sudah mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, tetapi stakeholders esports asing yang berusaha di Indonesia tidak boleh/mau mematuhi hukum di Indonesia," tulisnya di Instagram @frengky_ong.
Frengky juga menuliskan, PBESI hanya mematuhi UU no 11 tahun 2022 yang disahkan DPR dan ditandatangani Presiden.
Diketahui, event dan turnamen apapun yang digelar di Indonesia harus mendapat izin terlebih dahulu oleh PBESI, karena mereka organisasi eSports yang diakui pemerintah.
Penyelenggara MPL ID Season 10 menyampaikan permohonan maaf kepada PBESI lewat Twitter.
Baca Juga: SMA Pangudi Luhur Jakarta Jadi Sekolah Pertama Punya Ekskul PUBGM dan Mobile Legends!
"Penyelenggara Mobile Legends: Bang Bang Professional League Indonesia Season 10, dengan ini Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI)," tulisan akun @mplidofficial.
Pihak MPL mengakui kompetisi MPL ID S10 berlangsung tanpa adanya izin dan rekomendasi dari pihak PBESI.
Pemintaan maaf tersebut hadir sebab di Pasal 39 Peraturan PBESI No. 34/2021 menyebutkan beberapa poin bahwa sebuah game eSports harus terdaftar dan diakui di PBESI sebagai sebuah game esports.
Kalo tanpa adanya izin, PBESI dan pihak berwajib berhak memutus akses game esports dan menertibkan kompetisi eSports yang belum mendapatkan izin dan rekomendasi.
Nggak hanya Mobile Legends, seluruh kompetisi eSports di Indonesia wajib terlebih dahulu izin kepada PBESI.
Seperti halnya sepak bola harus izin dengan PSSI.