HAI-ONLINE.COM - Belum lama ini, viral post yang menuliskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan remaja menikah di usia 20-an.
Post itu benar, tapi nggak menambahkan konteks sehingga menjadi misleading. Berikut 10 alasan mengapa BKKBN merekomendasikan remaja menikah di usia 20an.
1. Kesiapan UsiaSebenarnya, kalo menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat 1 yang berbunyi bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.Namun, BKKBN merekomendasikan remaja untuk menikah di usia minimal 21 tahun bagi cewek dan minimal 25 tahun bagi cowok. Soalnya, meski usia 19 tahun udah boleh nikah, usia 21 dan 25 dianggap minimal ideal karena di usia tersebut remaja dinilai sudah lebih matang baik secara fisik maupun psikis.
Baca Juga: Burgerkill Nggak Manggung, Terus Apa Maksud dari The 25TH KILL-VERSARY: IT NEVER ENDS?
2. Kesiapan FisikMaksudnya bukannya mulut udah bisa ijab kabul, tapi kesiapan fisik berarti organ biologis dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk melakukan hubungan seksual, bereproduksi, menjalankan pekerjaan rumah tangga, dan pengasuhan. Menjadi suami, istri maupun orangtua membutuhkan fisik yang sehat, dan diperlukan pengetahuan soal kesehatan reproduksi dan pola hidup gizi seimbang.
3. Kesiapan MentalBukan mental berani ngelamar anak orang ya, tetapi kemampuan individu untuk bersifat dewasa. Seperti mampu berpikir panjang dalam pengambilan keputusan, memahami manajemen risiko, dan berpikir realistis. Dalam rumah tangga, hal terbaik hingga terburuk bisa terjadi, sehingga kesiapan mental berguna buat menghadapi persoalan yang hadir.
4. Kesiapan FinansialFinansial adalah salah satu masalah utama penyebab perceraian di Indonesia. Sebelum nikah, harus memiliki penghasilan, tabungan yang cukup, serta pengetahuan tentang mengelola keuangan.
5. Kesiapan Moralkeyakinan, komitmen, kesabaran, memaafkan serta menerima kenyataan bahwa nggak ada satupun individu yang sempurna diperlukan dalam pernikahan. Di usia 20-an, kesiapan ini baru mulai terbentuk.
6. Kesiapan EmosionalPernikahan itu tak hanya melibatkan dua orang, bahkan dua keluarga.Makanya, diperlukan kemampuan mengelola emosi agar nggak terjadi perselisihan, atau amit-amit, KDRT. Duh!
7. Kesiapan SosialKetika menikah kita harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Sesimpel bisa nyambung sama keluarga pasangan. Kesiapan sosial ini dapat membantu lo dalam membangun hubungan harmonis dan menjadi anggota masyarakat yang baik.
8. Kesiapan InterpersonalPastikan lo bisa berempati, berkomunikasi yang baik, nggak egois, mau mendengarkan masukan maupun keluhan orang lain, serta menghargai perbedaan. Hal tersebut adalah modal tercapainya kebahagiaan dalam berkeluarga.
9. Kesiapan Keterampilan HidupKalo masing-masing calon pengantin mampu mengasah keterampilan hidup secara optimal, lo bisa menjadi pasangan dan juga orangtua yang kompak dalam menghadapi biduk rumah tangga.
10. Kesiapan IntelektualKeluarga adalah pintu pertama pendidikan sang anak. Sehingga intelektual jadi hal yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah. Kemampuan berpikir, memahami, menganalisis, mengemukakan gagasan yang berdasarkan fakta, menangkap dan memilah informasi sangat diperlukan sebelum memutuskan berkeluarga!
Tentunya, rekomendasi dari BKKBN adalah usia minimal, jadi bukan berarti kalo lo cowok berusia 25 tahun udah wajib menikah, ya!