Follow Us

Sudah Lebih dari Sebulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan

Arlingga Hari Nugroho - Rabu, 09 November 2022 | 12:35
Polisi belum menetapkan tersangka baru untuk penembak gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Kompas.com

Polisi belum menetapkan tersangka baru untuk penembak gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.

HAI-Online.com - Setelah lebih dari sebulan sejak insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, pihak kepolisian belum mengumumkan adanya tambahan tersangka baru.

Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya polisi telah menetapkan 6 tersangka, termasuk Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Namun begitu, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka untuk para penembak gas air mata dalam insiden tersebut.

Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa penyebab utama jatuhnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan adalam penembak gas air mata.

Laporan lain dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga menyatakan adanya tindakan berlebihan dari aparat keamanan, seperti membawa gas air mata dan menembakkannya ke arah penonton.

Baca Juga: Kabar Terbaru Insiden Kanjuruhan, Polisi Sebut Pintu 12 Jadi Lokasi Paling Banyak Memakan Korban

Tembakan gas air mata diduga kuat sebagai penyebab utama dari kepanikan yang membuat suporter bola berdesakan menyelamatkan diri dan mencari pintu keluar.

Seperti yang diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden itu. Sementara lebih dari 700 orang mengalami luka-luka.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest