Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Keduanya pun telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong berdalih bahwa kontenpranklaporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melapor adalah Paula.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2022).
Baim juga berdalih ingin mengedukasi masyarakat dengan konten tersebut. (*)