Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Konten Prank KDRT Baim-Paula, Polisi: Itu Masuk ke Bikin Laporan Palsu

Al Sobry - Senin, 03 Oktober 2022 | 14:09
Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polsek Kebayoran Lama usai buat konten prank
Kompas.com

Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polsek Kebayoran Lama usai buat konten prank

HAI-Online.com-Konten prank KDRT yang dibuat pasangan selebritas YouTuber terkenal, Baim Wong dan Paula Verhoveen kini menjadi masalah hukum baru yang balik menimpa keduanya dan tim.

Yap, gara-gara membuat suguhan video berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kantor kepolisian Jakarta Selatan, kedua artis ini tak hanya dikecam para penontonnya tapi juga bakal ditindaklanjuti penegak hukum.

Pasalnya, Baim Paula dianggap telah membuat dan mempraktikkan laporan bohong yang mengarah ke tindak pidana.

Baca Juga: 131 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata atau Terinjak?

"Kita koordinasikan lagi. Tapi memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220 KUHP," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada media, Senin (3/10/2022).

Dikutip dari Kompas.com,konten yang dibuat Baim - Paula itu terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rekaman prank di lokasi tersebut akan salah satu bukti adanya pelanggaranPasal 220 KUHP, sehingga pihak polisi setempat akan segera memanggil Baim-Paula.

"Iya (dipanggil). Kita koordinasikan lagi dengan Kapolsek," ujar AKP Nurma Dewi.

Buat yang belum tahu, Pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Dikabarkan sebelumnya, prank KDRT karya Baim- Paula telah ditayangkan dalam sebuah video di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Video tersebut menggambarkan aksi saat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Istri Baim rupanya bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.

Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan, ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

Baca Juga: Kisah Miris Acara TV ‘Spontan’ di Era 2000an: Super Usil dan Langganan Kena Protes, Tapi Komeng Dilarang Kapok

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya.Gimanaya, Pak?" kata Paula.

Polisi yang bertugas mulanya tidak mengetahui pelapor perempuan itu merupakan artis Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali sosoknya.

"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.

"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.

"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.

Petugas polisi yang tadinya tidak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan yang dimaksud Paula.

Nggak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prankoleh Baim dan Paula.

"Prankya?" ujar sang polisi.

Usai dikritik banyak pihak, konten video prank tersebut kini telah dihapus pihak Baim Paula. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x