Follow Us

Lagi, Seorang Siswi SMA Negeri Diduga Dipaksa Pakai Hijab di Sekolah, Kini Mengurung Diri & Depresi

Al Sobry - Minggu, 31 Juli 2022 | 07:22
Ilustrasi: Siswi SMA tifak dan Pakai Hijab di Sekolah

Ilustrasi: Siswi SMA tifak dan Pakai Hijab di Sekolah

Yuliani menambahkan, setelah kejadian itu, siswi tersebut diduga mengalami depresi.

Selama beberapa hari terakhir, siswi itu juga mengurung diri di kamar dan tidak mau berbicara dengan ayahnya. Dia juga merasa trauma sehingga tidak mau masuk sekolah.

Menurut Yuliani, dirinya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahrga (Dikpora) DIY, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta. Kasus ini diharapkan bisa ditangani secara tuntas karena telah merugikan anak sebagai peserta didik.

Yuliani juga menyebut, karena trauma dengan kejadian tersebut, siswi itu kemungkinan akan dipindah ke sekolah lain. Oleh karena itu, Yuliani akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencarikan sekolah baru bagi anak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan pemaksaan memakai jilbab di SMA negeri di Bantul itu.

"Ini teman-teman baru membentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut,” katanya.

Didik menyatakan, sesuai aturan, seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah harus menjadi replika bagi kebinekaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, para siswi di sekolah negeri tidak boleh dipaksa untuk memakai jilbab.

”Tidak boleh siswi (di sekolah negeri) diwajibkan memakai jilbab. Memakai jilbab itu harus atas kesadaran. Jadi, kalo memang anak belum punya kemauan memakai jilbab, tidak boleh dipaksakan,” kata Didik.

Didik menyebut, apabila dugaan pemaksaan memakai jilbab itu memang terjadi, Dinas Dikpora DIY akan memberi peringatan kepada pihak sekolah agar kasus tersebut tidak terulang lagi. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest