Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Forum Dosen SBM ITB Hentikan Perkuliahan Karena Hak Swakelola Dicabut

Alvin Bahar - Kamis, 10 Maret 2022 | 16:35
 Puluhan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mengikuti penyambutan kembali ke kampus di Kampus Ganesha ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Setelah sekitar 18 bulan terakhir lebih sering kuliah daring akibat pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan memprioritaskan kegiatan praktikum, lokakarya, dan kuliah lapangan.
TATANG MULYANA SINAGA/KOMPAS

Puluhan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mengikuti penyambutan kembali ke kampus di Kampus Ganesha ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Setelah sekitar 18 bulan terakhir lebih sering kuliah daring akibat pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan memprioritaskan kegiatan praktikum, lokakarya, dan kuliah lapangan.

HAI-ONLINE.COM - Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung atau SBM ITB menyatakan kegiatan belajar-mengajar akan dihentikan sementara mulai Selasa (8/3/2022).

Tindakan ini merupakan respons dari pencabutan hak swakelola oleh Rektorat ITB yang disebut tanpa kesepakatan.

Perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali di Bandung, Rabu (9/3) menyatakan, proses belajar-mengajar di kampus nggak dilaksanakan, baik luring maupun daring. Mahasiswa diminta belajar mandiri. Penerimaan mahasiswa baru ditiadakan hingga sistem normal kembali.

Kondisi ini adalah buntut dari pencabutan hak swakelola SBM ITB oleh Rektorat ITB beberapa waktu lalu. Rektor ITB dianggap membuat peraturan itu tanpa dialog dan sosialisasi terlebih dahulu.

”Mereka nggak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dari Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi. Pelanggaran ini mengakibatkan kerugian material, moral, ataupun psikis bagi dosen dan tenaga pendidikan SBM ITB,” ujarnya.

Achmad berujar, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pertemuan dengan pihak rektorat pada 4 Maret 2022.

Namun, semuanya belum membuahkan hasil. Jann Hidajat, perwakilan dari SBM ITB lainnya, menyimpulkan pertemuan tersebut dengan beberapa poin, di antaranya Rektor ITB nggak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB berdasarkan SK (Surat Keputusan) Rektor ITB No 203/2003.

”SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia,” ujarnya.

Jann melanjutkan, sistem integrasi seragam yang akan diberlakukan bagi semua fakultas atau sekolah di ITB membuat kampus yang telah eksis lebih dari seabad ini jadi nggak gesit. Bahkan, peraturan baru ini dianggap menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis.

Baca Juga: Kisah Jevon, Mahasiswa ITB Jurusan Aktuaria Peraih IPK 4, Suka Nonton Harry Potter dan Baca Jurnal Ilmiah

”Faktanya, setiap fakultas atau sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Sistem yang dibangun rektor belum selesai, tapi peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru ini menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal, membuat ITB jadi nggak gesit atau lincah,” ujarnya.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x