Selanjutnya, tiga jam setelah penusukan, pelaku diamankan Polsek Padang Ulak Tanding.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku diringkus Polsek Padang Ulak Tanding guna dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya," demikian Sudarno merilis perkara.
Membully dan apalagi membunuh, keduanya merugikan orang lain, guys. Semoga kita lebih bijak menyalurkan energi. (*)