HAI-Online.com - Sejumlah pegawai yang terduga sebagai pelaku bullying dan pelecehan seksual di kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap rekan sekantor berinisial MS angkat bicara.
Melansir Kompas, mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tapi mengakui adanya perundungan terhadap MS.
Hal itu disampaikan kuasa hukum terduga pelaku kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Kelima terduga pelaku, yakni RM, FP, RT, E0, dan CL, menjalani pemeriksaan polisi selama delapan jam, yakni pada pukul 11.00-19.00 WIB.
Perundungan disebut hal biasa
Meski membantah adanya pelecehan seksual, kedua kuasa hukum tergua pelaku mengakui adanya perundungan oleh klien mereka terhadap MS.
Namun, perundungan itu disebut masih dalam batas wajar. "Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cenganlah bahasa kita, itu hal yang biasa.
Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan," kata Anton.
Anton menilai, MS terlalu terbawa perasaan sehingga akhirnya membawa masalah itu ke publik dan ranah hukum.
"Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya, tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur," katanya.
Tegar juga menyebutkan bahwa perundungan yang dilakukan kliennya terhadap MS merupakan hal biasa sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor.