Follow Us

Kasus Omicron di Jakarta Melonjak, Pemerintah Bakal Kembali Perketat Mobilitas

Hanif Pandu Setiawan - Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:19
Ilustrasi varian Omicron.
Pixabay

Ilustrasi varian Omicron.

HAI-Online.com – Atas lonjakan kasus positif Omicron di Indonesia, Pemerintah berencana bakal kembali melakukan pengetatan mobilitas bagi warga. Tercatat, saat terdeteksi ada lebih dari 500 kasus konfirmasi positif Omicron, dengan jumlah terbanyak ada di DKI Jakarta.

Usai dialog bersama para epidemiolog, dokter, pakar kesehatan, dan pakar sosial dari berbagai lembaga pendidikan dan penelitian di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa varian Omicron menular sangat cepat, tetapi less severe atau nggak parah.

Meski begitu, Luhut menegaskan lonjakan kasus Omicron ini tetap harus ditekan.

"Terdapat angka kematian di beberapa negara namun jumlahnya cukup rendah dari varian ini. Walau begitu, kita mau agar lonjakan kasus konfirmasi ini bisa kita turunkan dan bagaimana upaya kita pasca lonjakan Omicron ini,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Dalam beberapa minggu terakhir, diketahui bahwa varian Omicron yang berada di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, namun saat ini telah terjadi pula transmisi lokal.

Baca Juga: Pelajar SMAN 71 Jakarta Ketahuan Kena Omicron karena Pakai WGS, Apa Itu Whole Genome Sequencing?

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, DKI Jakarta menjadi klaster penularan Omicron, sehingga diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, termasuk soal pengetatan mobilitas.

“Transmisi lokal sudah terjadi dan DKI Jakarta menjadi klaster penularannya, untuk itu perlu kita lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengetatan mobilitas dan juga dibarengi dengan penguatan protokol kesehatan, vaksin booster, dan fasilitas pelayanan kesehatan,” paparnya seperti dikutip Kompas.com pada Sabtu.

Nantinya, pemberian paket obat bagi penderita Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, dan berat pun akan dilakukan kembali, sebagaimana diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan Dante.

Saat ini, ia pun memastikan kesiapan Kemenkes untuk memenuhi kebutuhan akan paket-paket obat tersebut.

“Adanya paket obat ini ditujukan bagi orang yang tidak bergejala dan bergejala ringan, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi angka hospitalization (rawat inap) di berbagai rumah sakit di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Turki hingga Australia, Ini 5 Negara yang Jadi Pusat Kasus Omicron Tertinggi Saat Ini

Sedangkan untuk menekan peningkatan transmisi Omicron dari luar negeri, Pemerintah pun melakukan pengetatan pelaku perjalanan dari luar negeri yang datang ke Indonesia.

“Bagi para pelaku perjalanan luar negeri, akan dilakukan karantina selama 7 hari setelah mereka sampai. Selama karantina ini mereka akan dites PCR dan harus betul-betul aman sebelum masuk dalam komunitas,” ujar Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest