HAI-Online.com – Mulai hari ini, Rabu (12/1/2022) pemerintah akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 244 kabupaten/kota telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.
Maka dari itu, Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis dan diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI).
Meski begitu secara garis besar, vaksin booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Nah, masyarakat yang masuk kelompok prioritas dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs web dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Vaksin Booster Mulai Dibagikan Besok, Ini Jenis dan Syarat Penerimanya
Simak nih ini panduan mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster:
Cara cek jadwal vaksin lewat situs web
Masyarakat bisa mengunjungi situs web pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.
Cara cek jadwal vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi
Kalian bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: