HAI-Online.com - Patrich Wanggai berakhir mendapat hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah melakukan aksi pamer alat kelamin di laga Sulut United vs Dewa United dalam lanjutan babak 8 besar Liga 2 2021-2022, Senin (20/12/2021).
Eks striker Persib Bandung ini dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan.
Selain itu, Patrich Wanggai juga harus membayarkan denda sebesar Rp 50 juta kepada PSSI atas sikap tak terpuji yang dilakukannya.
Berdasarkan keterangan PSSI, jenis pelanggaran yang dilakukan Patrich Wanggai adalah memprovokasi masyarakat.
Baca Juga: Cowok Perlu Tau, Inilah 5 Penyebab Umum Penis Susah Ereksi
“Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana kea rah penonton,” tulis keterangan Komite Disiplin PSSI, melansir dari Kompas.com.
Saat Sulut United kalah dari Dewa United dengan skor 0-2 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Patrich Wanggai tampak memamerkan kemaluan dari balik celananya di menit-menit akhir pertandingan usai.
Tindakan yang dilakukan Patrich Wanggai bermula saat Dewa United diberikan hadiah penalti seusai Rangga Muslim dijatuhkan Yudi Khoerudin di kotak terlarang.
Para pemain Sulut United langsung mengerubungi wasit untuk menyampaikan protes atas insiden itu.
Pertandingan antara Sulut United dan Dewa United pun sampai harus dihentikan sejenak lantaran hal tersebut.
Baca Juga: Sebelum Elkan Baggott, Ada Juga Pemain Timnas Indonesia dengan Tinggi Badan Lebih dari 190cm Lho