Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Yuk Mengenal Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi!

Al Sobry - Selasa, 21 Desember 2021 | 13:05
Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto dalam acara Pengiriman Produk Perdana CNC Bubut Leanturn, Jumat (17/12/202).
ATMI Surakarta

Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto dalam acara Pengiriman Produk Perdana CNC Bubut Leanturn, Jumat (17/12/202).

Sebelumnya, pendidikan vokasi berada di bawah Direktorat Jenderal lainnya, seperti Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan di bawah Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Nah, dengan adanya Ditjen Diksi inilah tujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0, yang membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang ahli dibidangnya akan lebih difokuskan.

Nah, saat ini Ditjen Diksi dipimpin oleh lulusan UGM, yaitu Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D.. yang dalam masa tugasnya terus menggalakkan pembangunan link and match antara pendidikan vokasi dan dunia usaha maupun industri.

"Link and match ini yang berorientasi pada skill-based. Jadi kita harus meyakinkan industri agar tidak terlanjur gembos. Mengajak mereka duduk bersama berperan dalam kurikulum. Kami juga mengingatkan agar dosen memperbanyak project based learning, di mana ada produk dan papernya," ujar Wikan tak mau lulusan vokasi salah sasaran.

Selain terus menggalakkan link and match di pendidikan vokasi, Ditjen Diksi juga memiliki beberapa tugas diantaranya merumuskan kebijakan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Melaksanakan kebijakan di bidang penetapan standar dan penjaminan mutu peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Melaksanakan kebijakan penetapan standar dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi.

Melakukan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Melaksanakan kemitraan dan penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

Membuat perumusan pemberian izin penyelenggaraan perguruan tinggi vokasi swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Menyelenggarakan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x