Dr Hari menjelaskan bahwa LSD singkatan dari D-lysergic acid diethylamide. LSD adalah jenis narkotika golongan halusinogen, pada pemakaian jangka pendek.
Menurutnya, narkoba LSD ini sebenarnya cukup populer meski nggak terlalu banyak dipakai di Indonesia.
Baca Juga: Keluar dari Dewa 19 Karena Mau Sembuh dari Narkoba, Ari Lasso: Sengsara Banget Saat Itu
Kasus narkoba Jeff Smith kali ini, bukanlah yang pertama kalinya. Sebab, pada 15 April 2021, JS juga pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat penangkapan kasus narkoba April lalu, Jeff Smith mengaku mengonsumsi narkoba agar mudah tidur. Sebab, dia merasa memiliki tingkat stres tertentu, sehingga membuatnya menggunakan ganja untuk membuatnya tidur.
Sementara, alasan berbeda disampaikan Jeff Smith saat kedapatan mengonsumsi narkoba LSD. Menurut polisi, narkoba baru ini dikonsumsinya untuk membuatnya fokus bekerja.
"Alasannya (konsumsi narkoba LSD) karena sebagai artis sinetron, agar nggak capek. Kemudian agar fokus katanya dalam pekerjaannya. Padahal yang kita tahu, ini (narkoba LSD) halusinasi," ungkap Zulpan.
Jeff Smith kembali ditangkap atas kasus narkoba di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Barang bukti yang disita dari tangan Jeff Smith, yakni dua lembar narkoba jenis LSD sisa pemakaian yang sebelumnya dipesan sebanyak 50 lembar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jeff Smith Konsumsi Narkoba Jenis LSD, Narkotika Apakah Itu?"