Follow Us

Inilah 6 Profesi bagi Lulusan Ilmu Hukum, Nggak Cuma Jadi Pengacara!

Dok Grid - Senin, 06 Mei 2024 | 11:01
Ikon hukum, Lady Justicia
Pixabay/WilliamCho

Ikon hukum, Lady Justicia

Bekerja sama dengan jaksa, hakim bertugas untuk menerima, memeriksa, memimpin, dan mengadili setiap kasus hukum di pengadilan.

Dengan tugas dan tanggung yang besar, seorang hakim dituntut untuk memiliki kredibilitas dan profesionalitas tinggi agar nggak mudah tergoda dengan tindakan-tindakan menyimpang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menyinggung soal penghasilan, hakim masuk dalam kategori profesi dengan penghasilan tinggi.

Pasalnya, seorang hakim nggak hanya menerima gaji pokok saja, tetapi juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas mewah lainnya.

Baca Juga: Inilah 8 Universitas dengan Jurusan Bahasa Asing Terbaik di Indonesia

4. Dosen di Bidang Hukum

nggak semua lulusan Ilmu Hukum tertarik untuk mengabdi di pengadilan.

Ada banyak juga alumni yang memilih untuk menyebarkan penguasaan ilmunya kepada orang lain..

Niat ini sejatinya sungguh mulia, karena mereka akan melahirkan generasi-generasi baru yang sadar dan paham hukum.

Jika kamu termasuk salah satunya, profesi dosen adalah pilihan paling tepat untuk dilakoni.

Jika ingin melamar pekerjaan ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat utama untuk menjadi seorang pendidik di sebuah perguruan tinggi, yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal Magister (S2) hukum.

5. Notaris

Layaknya dokter, seorang sarjana dari jurusan Ilmu Hukum yang berprofesi sebagai notaris bisa membuka praktik mandiri di rumah atau di kantor pribadi.

Syaratnya adalah kamu harus melanjutkan pendidikan S2 Kenotariatan terlebih dahulu.

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest