HAI-Online.com - Viral di TikTok, beredar sebuah video yang menunjukkan tampilan uang koin baru pecahan Rp100.000 terbitan 2021.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Unsubscribe Channel YouTube Baim Wong Usai Viral Videonya Tegur Kakek Suhud
Video tentang koin baru pecahan Rp 100.000 salah satunya diunggah oleh akun TikTok @mahasinta. Dalam unggahannya, akun itu menuliskan “Mata Uang Baru yang di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah..” ujarnya.
Video yang diunggahnya menunjukkan gambar uang koin bergambar Garuda Indonesia bertuliskan “SERATUS RIBU RUPIAH” disertai keterangan "BANK INDONESIA" dan terbit tahun “2021 2030”.
Hingga artikel ini dibuat pada Minggu (17/10/2021), postingan TikTok tersebut telah disukai lebih dari 17,2 ribu pengguna, dibagikan 6,5 ribu kali, dan mendapat lebih dari 1.700 komentar.
Sontak dalam kolom komentar nggak sedikit netizen yang mempercayai video tersebut dan ada juga yang menanyakan kebenaran tentang koin baru itu.
Mengenai hal tersebut, Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp100.000 terbitan 2021 itu nggak benar, “Tidak betul. Itu hoaks,” ujar Junanto dikutip HAI dari Kompas.com.
Baca Juga: Kreatif Banget, Cowok asal Bali Ini Bikin 'Vending Machine Wifi', Mulai dari Seribuan!
Sebelumnya Bank Indonesia ternyata memang pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000 pada 1974. Tetapi, uang tersebut merupakan uang rupiah khusus (URK) dan kini nggak berlaku lagi. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.
Junanto menjelaskan, uang rupiah khusus berbeda dari uang yang beredar di pasaran. URK memang sengaja diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus.
Melansir Kompas.com, informasi dari laman Bank Indonesia (BI), adapun uang koin Rp 100.000 terbitan 1974 menampilkan Lambang Negara Burung Garuda dan ada tulisan "BANK INDONESIA" dan tahun penerbitan 1974 di salah satu sisinya. Sedangkan, pada bagian belakang ada gambar Komodo.