HAI-Online.com - Buat yang belom tau, Singapura itu negara yang nol toleransi sama obat-obatan terlarang.
Baru-baru ini,seorang pria dijatuhi hukuman gantung karena memperdagangkan satu kilogram ganja dari Malaysia.
Vice melaporkan, Omar Yacob Bamadhaj, 41 tahun, ditangkap pada 2018 selama pemberhentian rutin oleh polisi di pos pemeriksaan perbatasan. Saat itu petugas menemukan tiga bundel ganja di mobilnya.
Baca Juga: Nggak Ada Kapoknya, Pulang PTM Tawuran Pelajar SMK di Bogor Kembali Pecah
Dia kemudian dihukum dan pada Februari dijatuhi hukuman gantung. Minggu ini, pengadilan tertinggi menolak bandingnya atas vonis tersebut.
Singapura telah menggantung ratusan orang, termasuk warga negara asing, dalam beberapa dekade terakhir karena pelanggaran narkoba, menurut laporan Vice.
Newsweek melaporkan, seorang pria dijatuhi hukuman mati di Singapura melalui pengadilan via Zoom karena protokol Covid-19 pada Mei. Dia didakwa atas perdagangan heroin.
Jaksa mengatakan bahwa Bamhadhaj memesan dan mengumpulkan paket ganja di dekat sebuah masjid di Malaysia, tetapi pengacaranya menolak tuduhan itu.
Mereka mengatakan ada keraguan yang beralasan tentang apakah obat-obatan itu “sengaja” diimpor, Vice melaporkan.
Bamadhaj mengklaim kenalannya di Malaysia telah “menanamkan” narkoba ke dalam tasnya tanpa sepengetahuannya.