Pemalsuan mata uangmerupakan kejahatan. Bahkan, reproduksi gambar uang kertasuntuk penggunaan artistik atau iklan dilarang keras di beberapa negara.
Nah, jika sampai terjadi peredaran uang copy alias uang palsu, maka korban yang paling dirugikan yaitu individu dan bisnis. Sebab, tidak ada yang akan mengganti uangyang diterima itu jika uang kertastersebut palsu.
Uang palsu juga dapat merusak kepercayaan terhadap sistem pembayaran, membuat masyarakat tidak yakin menerima uangtunai untuk transaksi.
Adapun sistem pencegahan pemalsuan (CDS) telah dikembangkan oleh CBCDG untuk mencegah penggunaan komputer pribadi, peralatan pencitraan digital, dan perangkat lunak dalam pemalsuan uang kertas. (*)