Video di Tiktok itu langsung viral dandikomentari banyak orang. Sampai kimi sudah lebih dari 1.400 komentar.
Baca Juga: Kenapa Uang Rupiah Baru Ada Banyak Lingkaran Kecil? Ini Penjelasannya
Menanggapi video yang viral itu, Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait uang kertasrupiah yang tidak dapat difotokopi.
Direktur Departemen Komunikasi BIJunanto Herdiawan menjelaskan kepada KompasTV bahwa uang kertasmemang tidak bisa difotokopi.
Menurut dia, hal itu karena sebagai bentuk pengaman dalam hal pemalsuan uangsebagai alat pembayaran sah.
“Iya, memang itu bagian dari unsur pengaman uangRupiah kita agar tidak mudah dipalsukan,” katanyaSenin (13/9/2021).
Junanto menambahkan, bahwa hal tersebut ternyata sudah umum. Mata uangnegara lain seperti Dollar, Yen, Euro dan mata uanglain di dunia juga tak bisa difotokopi atau discan.
"Mata uangitu juga tidak bisa di-copydan di-scan,” ucap dia lagi.
Junanto menambahkan, jika uang kertaddifotokopi, akan muncul alamat link ke Central Bank Counterfeit Detterence Group (CBCDG).
Baca Juga: Giliran Upin Ipin Nggak Setuju Disebut Propaganda Malaysia oleh Ketua KPI
MelansirRulesforuse.org,setiap negara mempunyai batasan hukum masing-masingatas reproduksi gambar uang kertas.