"Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, polisi juga harus memiliki akses ke pergerakan mantan narapidana,"imbau Lee.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan di KPI Pusat, Dua Hal Ini Jadi Penyebab Mau Ngebully
Sementara itu, Seung Jae-hyun, seorang peneliti di Institut Kriminologi Korea, mengatakan bahwa pemerintah harus memperkenalkan langkah-langkah tambahan.
"Gelang kaki nggak membantu pihak berwenang memantau setiap tindakan mantan narapidana. Diperlukan tindakan yang lebih efektif seperti sistem pengawasan perlindungan, di mana pelaku kejahatan seksual ditempatkan di fasilitas terpisah setelah mereka dibebaskan," katanya.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan sendiri saat iniberencana untuk membuat gelang kaki dengan bahan yang lebih kuatagar nggak gampang dirusak.
Selain itu, mereka juga meningkatkan kerja sama dengan polisi dan memperketat hukuman bagi mereka yang tertangkap telah menghancurkan perangkat tersebut. (*)