Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia itu hingga Minggu (5/9/2021) pukul 14.36 telah mencapai lebih dari 306.000 tanda tangan online.
Tindakan Angga tersebut mendapat dukungan dari banyak netizen.
"Keren mas, harusnya semua brand/sponsor yang placement di tv terkait juga melakukan hal yg sama nih," tulis @Diandikafc.
"Bangga banget ya Allah.. Ada yang seberani ini, mudah2an jadi awal kualitas tayangan TV lebih baik. Aamiin," tulis @xspicydisaster.
"Nih manuver layak dan patut dicontoh. Action nggak ngemeng aja. Hats off mas angga," tulis @ombrosfarm.
Saipul Jamil sendiri diketahui dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Kemudian, mantan suami Dewi Perssik ini naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Selain soal pencabulan, penyanyi dangdut yang kerap disapa bang Ipul itu juga terjerat ke dalam kasus suap.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
Mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Muncul di TV, Angga Sasongko Pilih Hentikan Distribusi Film Nussa dan Keluarga Cemara dari TV"