HAI-Online.com-Sutradara film Story of Kale: When Someone's in Love, Angga Dwimas Sasongko mengungkapkan, filmnya dibajak oleh web developer dan disebar.
Angga lantas geram sebab hal itu merupakan pelanggaran hak cipta bagi para pekerja seni, terutama pembuat film.
"Film saya dibajak seorang web developer lalu disebar. Orangnya bisa saya cari dan laporkan.Tapi di tempat lain ada @ucu_agustin, pembuat film yang hak ciptanya dicederai institusi besar dan sebuah TV Publik.Pelanggaran hak cipta ini sistemik," tulis Angga dalam twitnya, Selasa (27/10/2020).
Sebelumnya, ia menyatakan perang kepada pelaku pembajakan film. Hal itu diungkapkan Angga melalui akun Twitternya, @anggasasongko pada Senin (26/10/2020).
"Saya menyatakan perang sama kalian yang membajak, sebar bajakan dan bangga nonton bajakan.Sumpah demi anak saya, saya akan pakai segala resources saya buat masukin kalian ke penjara, atau setidaknya bikin hidup kalian ga nyaman.Retaliation begin," tulis Angga dalam twitnya.
Baca Juga: 4 Makna Sumpah Pemuda Menurut Para Orang Kreatif yang Bisa Jadi InspirasiHingga kini, twit tersebut telah di-retwit sebanyak 624 kali dan telah disukai sebanyak 3.100 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Undang-undang Hak Cipta
Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) disebutkan kalo karya sinematografi merupakan ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Selain itu, dalam pembuatan film, seorang sutradara memutarkan film tersebut melalui platform streaming film legal di mana hal ini termasuk melaksanakan hak ekonomi atas ciptaannya atau Hak Terkait.
Menurut Pasal 9 ayat (1), Pencipta atau Pemegang Hak Cipta yang punya hak ekonomi untuk penerbitan ciptaan dan penggandaan ciptaan dalam rangka segala bentuknya.