HAI-Online.com - Ada kabar gembira buat kalian penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), karena Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) membuka pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Baca Juga: Inilah 4 PTN dengan Jurusan Kedokteran Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2021
Sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri baik PTN maupun PTS.
Calon mahasiswa Unpar peserta KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus seleksi pada jalur PMB UNPAR 2021. 2. Mendaftarkan diri pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.3. Mengisi form pendataan KIP Kuliah Unpar bit.ly/kipunpar2021.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan BKA Unpar Ayu Pritandiya Pertiwi, pengisian pendataan hanya ada satu kali kesempatan dan akan dibuka sampai 30 September 2021 mendatang.
"Seluruh data bersifat confidential dan hanya akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan internal untuk pengambilan keputusan maupun tindak lanjut terkait rangkaian seleksi calon penerima KIP Kuliah untuk tahun akademik 2021/2022," terang Ayu seperti dikutip dari laman Unpar, Senin (2/8/2021).
Jika kalian ingin melanjutkan pendidikan di kampus swasta, selain di Unpar, maka bisa mengetahui lebih lanjut universitas mana saja yang menerima KIP Kuliah, dengan mengecek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Industri Data Mendominasi, Geluti! Inilah Profesi Paling Bersinar 5 Tahun Mendatang
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Namun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Selain dua hal itu, peserta KIP juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A dan B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).
KIP Kuliah akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbud Ristek. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.
Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester. Sesuai dengan masa studi normal, berikut cakupan biaya yang diterima pemegang KIP Kuliah:
- Jenjang S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta.
- Jenjang D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta.
- Jenjang D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 juta.
- Jenjang D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta.
Baca Juga: Deretan 10 Universitas Tertua di Indonesia, Kampus Lo Salah Satunya?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unpar Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah"