Follow Us

Anggap Langgar Kontrak Penayangan ‘Black Widow’, Scarlett Johansson Gugat Disney

Hanif Pandu Setiawan - Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:00
Trailer Black Widow
Marvel Studios

Trailer Black Widow

HAI-Online.com – Menganggap telah melanggar kontrak karena merilis film Black Widow di Disney+ pada 9 Juli yang bersamaan dengan peluncuran di bioskop, aktris Scarlett Johansson menggugat The Walt Disney Co. pada Kamis (29/7/2021).

Seperti kita tahu, ‘Black Widow’ merupakan salah satu film yang dirilis bersamaan antara bioskop dengan layanan streaming online atas dampak pandemi Covid-19.

Namun karena hal tersebut, ia mempertanyakan keputusan Disney yang mengorbankan potensi Black Widow menarik penonton di bioskop demi mengembangkan layanan streaming mereka.

Strategi perilisan ganda ini juga sempat diprotes keras oleh National Association of Theatre Owners atau NATO. Disney mengklaim telah mengantongi pendapatan pembukaan global sebesar 200 juta dollar dari bioskop dan Disney+.

"Berdasarkan informasi yang ada, keputusan untuk melakukan perilisan ganda ini setidaknya karena Disney melihat kesempatan untuk mempromosikan layanan berlangganannya dengan menggunakan film dan Scarlett Johansson," tulis gugatan aktris 36 tahun, melansir The Hollywood Reporter, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Jadi Beda Banget, Begini Penampilan Terbaru Jared Leto di 'House Of Gucci'

Gugatan yang didaftarkan di Los Angeles itu menyatakan ketika Scarlett Johansson menandatangani kontrak dengan Marvel Studios ada jaminan Black Widow ditayangkan secara eksklusif di bioskop.

Pihak Johansson menganggap strategi Disney merilis Black Widow di Disney+ bersamaan dengan di bioskop tersebut dilakukan demi menambah jumlah serta mempertahankan jumlah pelanggan di tengah kompetisi layanan streaming.

Gugatan itu menyebutkan "langkah itu nggak hanya menaikkan nilai Disney+ tetapi juga secara sengaja menyelamatkan Marvel dari membayar bonus box office kepada Scarlett Johansson".

Sementara itu menanggapi gugatan tersebut, pihak Disney akhirnya buka suara.

"Tidak ada manfaat apapun dari gugatan ini. Gugatan ini sangat menyedihkan karena mengabaikan efek global mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19," kata juru bicara Disney.

Baca Juga: Ungkap Kemungkinan Film Crossover Marvel-DC, James Gunn: Akan Sangat Menyenangakan Bagi Saya!

Source : The Hollywood Reporter

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest