HAI-Online.com - Viral di media sosial kasus penganiayaan gara-gara kotoran anjing hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: PPKM Darurat, Seleb TikTok Juy Putri Malah Ngadain Pesta Ulang Tahun Rame-Rame
Peristiwa itu diunggah oleh pemilik akun instagram @christian_joshuapale. Di unggahan tersebut, terdapat foto korban sedang terbaring di jalanan.
"PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," demikian keterangan dalam unggahannya. Pemilik akun menyatakan bahwa ia mendapat informasi kasus tersebut dari salah satu followers-nya di Instagram.
Sontak hal ini menyulut kemarahan netizen, nggak sedikit yang mengecam tindakan pelaku yang dirasa tidak seharusnya melakukan hal seperti itu.
Terkait dengan peristiwa tersebut, polisi telah menangkap seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial JA (47) yang menganiaya tetangganya berinisial AH (59).
Hal ini berawal karena anjing AH buang kotoran di depan rumah pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (24/7/2021) di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kejadian tiga hari yang lalu ya. Sekarang kami sudah tahan pelaku," kata Bintang saat dihubungi Kompas, Selasa (27/7/2021).
Bintang menjelaskan, kejadian bermula saat anak korban yang diketahui bernama Angel membawa jalan-jalan anjing poodle-nya keliling kompleks pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku. Anaknya dimarahin sama si pelaku ini. Pelaku bawa-bawa bapaknya, 'Bawa bapakmu kesini!'" lanjut Bintang.
Angel pun melaporkan kasus ini kepada korban. Korban segera menghampiri pelaku di rumahnya. Adu mulut pun tak terelakkan. Tiba-tiba, pelaku memukul pipi korban.
"Dipukul, jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur. Kebetulan pelaku dulu mantan (atlet) bela dirilah karena tenaga dan korban juga sudah lumayan tua," ujar Bintang.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, korban masih sadarkan diri meski sudah berbicara dengan terbata-bata. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai ayahnya dinyatakan meninggal dunia, anak korban membuat laporan kasus ke Mapolsek Cengkareng. Angel pun segera dimintai keterangan.
Tak lama, polisi langsung menangkap pelaku. Dikethaui pelaku kini ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia disangkakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Menurut Bintang, pihaknya kini tengah memeriksa saksi peristiwa yang merupakan tetangga dari pelaku, "Sekarang kami masih periksa saksi, dia dua rumah dari pelaku. Lihat kejadian. Proses pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya. (*)
Baca Juga: Jerinx Pernah Tertular Covid-19 dan Rasain Gejalanya, Ngaku ke Adam Deni Sembuh dalam Sehari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kronologi Warga Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Meninggal karena Anjingnya Buang Kotoran Sembarangan"