Follow Us

Jangan Ketahuan Manggil Pake Sebutan 'Oppa' di Korea Utara, Kamu Bisa Dipenjara

Hanif Pandu Setiawan - Selasa, 20 Juli 2021 | 18:40
Kim Jong Un
via Kompas TV

Kim Jong Un

HAI-Online.com – Pemerintah Korea Utara terus memeringatkan kaum mudanya untuk nggak terpengaruh budaya dari luar, termasuk bahasa gaul Korea Selatan.

Alih-alih, warga Korea Utara diharuskan menggunakan bahasa standar mereka sendiri dalam berkomunikasi.

Salah satu bahasa gaul Korea Selatan yang sering digunakan adalah “oppa”, yang bermakna “kakak cowok”, tetapi sering sebagai panggilan untuk kekasih.

Baca Juga: Ada Anak Muda Indonesia Lho di Balik Pembuatan Vaksin AstraZeneca

Memang udah bukan rahasia lagi bahwa pengaruh asing dipandang sebagai ancaman bagi rezim komunis Korea Utara di bawah kekuasaan Kim Jong-un.

Bahkan belakangan, melansir New York Times, supreme leader menyebut K-pop sebagai "kanker ganas" yang merusak kaum muda Korea Utara.

Siapapun yang terlibat aktif dengan media dari Korea Selatan, Amerika Serikat atau Jepang sekarang akan menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menontonnya menghadapi kamp penjara selama 15 tahun.

Baca Juga: Kim Jong-un: Ngefans K-pop Sangatlah Berbahaya, Kayak Kanker Ganas

Ada juga peringatan baru di surat kabar resmi Korea Utara, Rodong Sinmun agar nggak mengadopsi mode, gaya rambut, dan musik Korea Selatan.

Peringatan itu juga menekankan bahwa bahasa Korea berdasarkan dialek Pyongyang lebih unggul, dan bahwa kaum muda harus menggunakannya dengan benar.

Hukum Korea Utara ini adalah bagian dari undang-undang baru yang berusaha untuk membasmi segala jenis pengaruh asing, dengan hukuman yang keras. Mereka yang ditemukan melanggar hukum dapat menghadapi hukuman penjara atau bahkan eksekusi.

"Penetrasi ideologis dan budaya di bawah papan warna-warni borjuis bahkan lebih berbahaya daripada musuh yang mengambil senjata," tulis artikel itu melansir BBC pada Minggu (18/7/2021).

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest