Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Boleh Nggak, Sih, Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa saat Ngisi Angin Ban? Ini Penjelasannya

Hanif Pandu Setiawan - Selasa, 29 Juni 2021 | 09:30
Ilustrasi mengukur tekanan ban motor.
AHASS via TRIBUN BOGOR

Ilustrasi mengukur tekanan ban motor.

Baca Juga: Kaki Mana yang Sebaiknya Turun saat Motor Berhenti? Kanan atau Kiri?

“Kadarnya harus di atas 96 persen saja. Jika di bawah itu, pada dasarnya itu udara biasa atau angin yang biasa kita isi, bukan nitrogen,” ujar Zulpata.

Karenanya, Zulpata menyarankan untuk menanyakan terlebih dahulu berapa persen kadar nitrogen yang digunakan.

Pengisian juga nggak boleh sembarangan jika menginginkan nitrogen dengan kadar 96 persen lebih.

“Biasanya di tempat khusus itu sudah menggunakan alat khusus yang bisa dipantau kadar nitrogennya. Misalkan di toko ban, dan juga di beberapa SPBU juga menyediakan udara nitrogen,” ucap Zulpata. (*)

Baca Juga: Cara Memanaskan Motor yang Benar, Ternyata Nggak Perlu Digeber-geber!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkan Mencampur Nitrogen dengan Udara Biasa buat Ban"

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x