Follow Us

Dan Terjadi Lagi, Konsumen Maki-Maki Kurir saat Terima Barang, YLKI: COD Dihapus Saja! 

Hanif Pandu Setiawan - Jumat, 11 Juni 2021 | 15:00
Kasus konsumen memaki-maki kurir saat COD terulang lagi.
ndorobeii/Instagram

Kasus konsumen memaki-maki kurir saat COD terulang lagi.

Selain itu, Tulus juga menyoroti minimnya literasi digital masyarakat sehingga muncul kesalahpahaman dalam sistem COD.

Baca Juga: Viral Bapak-Bapak Ancam Kurir Pakai Senjata Tajam Pas COD, Ternyata Isi Paketnya Nggak Sesuai Pesanan

Karenanya, ia menilai edukasi tentang sistem COD pun nggak cukup untuk mengatasi problem ini.

"Ndak cukup edukasi, Karena literasi digital masyarakat masih rendah," tutur dia.

Sejumlah platform belanja online seperti Shopee dan Tokopedia sendiri telah memiliki aturan COD.

Dalam aturan yang diunggah di laman masing-masing, disebutkan aturan COD bagi pembeli adalah mereka harus membayar terlebih dahulu tagihan yang ada, baru diperkenankan untuk membuka paket yang dikirim.

Dalam aturan Shopee, misalnya, pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau nggak ada di tempat saat kurir mengirim paket dua kali dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.

Sementara pada Tokopedia berlaku aturan sebagai berikut:

  • Pembeli membayaran kepada kurir pada saat pesanan tiba di tujuan sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan.
  • Pembeli nggak diperbolehkan membuka paket/kiriman barang hingga memberikan uang pembayaran kepada kurir.
  • Pembeli dapat melakukan pengembalian barang atau retur apabila belum membuka paket/kiriman barang.
  • Apabila pembeli melakukan retur tanpa membuka paket, maka nggak perlu memberikan uang pembayaran kepada kurir.
  • Apabila Pembeli sudah membuka paket/kiriman barang dan ingin melakukan retur, maka Pembeli wajib membayar semua pesanan kepada kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada Penjual melalui Pusat Resolusi.
  • Apabila dalam 60 hari Pembeli melakukan pembatalan transaksi yang menggunakan fitur COD sebanyak 2 kali atau Pembeli nggak ada di tempat pada saat kurir melakukan pengiriman paket sebanyak 2 kali maka fitur COD Pembeli akan dinonaktifkan dari pilihan metode pembayaran Pembeli oleh Tokopedia.
Baca Juga: Belanja Online Lagi Marak, Pos Indonesia Beroperasi 24 Jam Tanpa Libur Mulai Juni 2021

Kejadian viralnya konsumen yang memaki-maki kurir saat COD emang bukan yang pertama kali terjadi, mulai dari kasus emak-emak yang bentak-bentak kurir hingga seorang bapak-bapak yang menodongkan senjata tajam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Kurir Dimaki dan Diguyur Air Konsumen, YLKI: COD Dihapus Saja!"

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest