Jika aduan diterima, pembeli akan mendapatkan barang pengganti atau penggantian lainnya berupa pengembalian uang.
Jika pembeli merasa tidak pernah memesan, pembeli juga bisa menolak barang yang dikirimkan kurir dan tak perlu membayarnya apalagi membuknya. Barang akan diterima kurir kembali untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke alamat penjual. (*)