Dibanding tetangga kiri kanan di perumahan itu, rumah AAD itu memang bisa dibilang lebih besar. Rumahnya dikelilingi tembok menjulang tinggi sekitar 3 sampai 4 meter, serta ada pagar hitam. Saat malam hari kondisi rumah dalam keadaan gelap dan nggak ada aktivitas sama sekali.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, karena pengemudi masih di bawah umur, polisi pun memanggil orangtua pelaku, "Orangtuanya juga sudah kami panggil," terangnya.
Video yang menunjukkan AAD sebagai pengemudi VW kuning plat B itu menyita banyak perhatian netizen dan nggak sedikit yang geram dengan aksi bocah tersebut yang dengan nekatnya menabrak polisi guna lolos dari pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Bocah 16 Tahun, Sopir VW Kuning yang Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Prambanan Berhasil Ditangkap Polisi"