HAI-Online.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (ASN) jalur seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) bakalan dibuka April ini.
Nah, sebanyak 8 instansi pemerintah akan membuka rekrutmen sekolah kedinasan yang diperkirakan dibuka 9 April mendatang.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Masih ada 2 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri Selain SNMPTN
Adapun beberapa syarat harus dipenuhi para calon peserta untuk mendaftar ke sekolah kedinasan. Selain itu, berkas wajib juga harus dipenuhi peserta.
Perlu diketahui nih buat kalian yang minat mendaftar sekolah kedinasan, kalian bisa mengunjungi laman: https://dikdin.bkn.go.id
Melansir laman Dikdin BKN, terdapat empat dokumen wajib yang harus disiapkan pendaftar, yaitu:
- Foto berlatar belakang merah
- KTP (Kartu Tanda Penduduk), bagi yang belum memiliki dapat menggantinya dengan keterangan dari DUKCAPIL
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)
- Dokumen lain seperti yang disyaratkan instansi.
Nah, berikut ini cara pendaftarannya:
- Buka https://dikdin.bkn.go.id
- Pilih menu “Dikdin”
- Sebelum melakukan pendaftaran, buat akun SSCN sekolah kedinasan.
- Setelah melakukan pendaftaran, nantinya akan ada proses verifikasi data pelamar.
- Jika memenuhi syarat administrasi, selanjutnya akan muncul kode pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran dan jika sudah terverifikasi, akan muncul kartu ujian.
- Selanjutnya, peserta melakukan ujian seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan sekolah kedinasan masing-masing.
- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim)
- Kementerian Dalam Negeri (IPD)
- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 sekolah tinggi, Poltek, serta akademi lainnya)
- Badan Intelijen Negara (STIN)
- Kementerian Keuangan (PKN STAN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Baca Juga: Simak Nih Penyesuaian Waktu untuk Ujian UTBK-SBMPTN 2021 oleh LTMPT
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Siapkan 4 Dokumen Wajib Ini Jika Ingin Daftar Sekolah Kedinasan 2021"