ND kemudian menyuruh tiga orang tukang untuk membongkar material rumah untuk kemudian ia jual secara terpisah.
ND, S, maupun tiga orang tukang berinisial ES (50), WA (33), KA (50) telah diamankan oleh polisi dengan status saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil pick up yang berisi kayu dan kusen di tempat kejadian perkara.
Diketahui rumah tersebut merupakan peninggalan orangtua dari Rudi Hartodjo (53), bersaudara. Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah dua pekan lalu.
Karena curiga, dia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi petugas sekuriti kompleks dan polisi. Dalam laporan polisi, pencurian rumah mewah yang kosong milik korban diperkirakan alami kerugian mencapai Rp 1 miliar. (*)
Baca Juga: Minuman Teh Rasa Anggur Blackcurrant Viral di TikTok, Punya Makna Jika Borong di Kasir