HAI-Online.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap otak pencurian interior dan perabotan berharga di rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ari yang merupakan otak pencurian ditangkap pada Minggu (28/3/2021) di kamar kosnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Melansir Kompas.com, Ari mengaku muncul ide untuk mencuri rumah mewah kosong itu, setelah tahu rumah korban bakal dijual.
"Jadi awalnya, pelaku itu lihat ada tanda rumah dijual, dia lihat dari luar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, Selasa (30/3/2021).
Sebelum melakukan tindak pencurian, untuk memastikan apakah rumah itu benar kosong atau tidak, Ari memanjat pagar rumah dan melihat kondisi rumah, "Nah benar itu rumah kosong, dari situlah dia muncul niatnya untuk berbuat begitu," katanya.
Pada saat penangkapannya juga, polisi menemukan sejumlah perabot di dalam kamar kosnya yang diduga dicuri dari rumah mewah yang sudah beberapa bulan kosong tersebut.
"Ada lemari, tempat tidur, sofa," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung.
"Pengakuan pelaku, dia nunggak kontrakan enam bulan, hasil curiannya katanya buat bayar itu. Ini pertama kali melakukan pencurian, pengakuan dia. Dia sebelumnya kerja serabutan," tambah Robinson.
Kronologinya, Ari menyuruh seseorang berinisial S (47) untuk membongkar rumah tersebut dengan maksud menjual material yang dibongkar. Kepada S, Ari mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah.
S kemudian menginformasikan hal tersebut kepada SU alias ND (58). "S maupun ND ini memang dia jual beli material-material bekas," ujar Robinson.