Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KIP Kuliah Bisa Nggak Berlaku Lho? Cermati Ketentuannya!

Hanif Pandu Setiawan - Senin, 29 Maret 2021 | 15:15
Pengumuman KIP Kuliah SNMPTN
kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pengumuman KIP Kuliah SNMPTN

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat KIP sampai 12 Juta! Simak Nih Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah, bisa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

2. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis Android di Play Store.

3. Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.

4. Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN.

5. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

6. Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Dibuka 29 Maret, Pertamina Foundation 2021 Sediakan Beasiswa D3-S1

Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini jika mahasiswa penerima KIP Kuliah memilih program studi akreditasi A, akan mendapatkan bantuan biaya kuliah Rp 8 juta hingga Rp 12 juta per semester.

Sementara, untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 4 Juta.

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x