HAI-Online.com – Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan dana KIP Kuliah untuk tahun ini bakal dialokasikan sebesar Rp 2,5 triliun untuk 200.000 mahasiswa.
Nemin, besaran yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung dari akreditasi dari program studi (Prodi) yang diambil oleh mereka.
Nadiem menambahkan di tahun 2021, KIP Kuliah untuk mahasiswa prodi dengan akreditasi A diberikan sebesar Rp 8.000.000, dengan batas maksimum di Rp 12.000.000.
Prodi dengan akreditasi B, dana KIP kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 4.000.000.
Baca Juga: Akmet Kemendag Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Ini, Simak Caranya di Sini
"Sedangkan prodi dengan akreditasi C, dana KIP Kuliah yang diberikan sebesar Rp 2.400.000," kata Nadiem dilaporkan Kompas.com, Jumat (19/3/2021).
Nah, untuk biaya hidup per mahasiswa akan dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019), sebagai berikut:
- Klaster 1 sebesar Rp 800.000.
- Klaster 2 sebesar Rp 950.000.
- Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000.
- Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000.
- Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.
Baca Juga: Minat Kuliah di Undip? Simak 29 Prodi Saintek dan Soshum dengan Banyak Kuota di SBMPTN 2021
Untuk cara daftarnya, yuk simak penjelasannya seperti di bawah ini.
Cara daftar
- Siswa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah.