Follow Us

KIP Kuliah Bisa Nggak Berlaku Lho? Cermati Ketentuannya!

Hanif Pandu Setiawan - Senin, 29 Maret 2021 | 15:15
Pengumuman KIP Kuliah SNMPTN
kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pengumuman KIP Kuliah SNMPTN

Mahasiswa program studi dengan akreditasi C akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 2,4 juta.

Pada 2020, semua mahasiswa mendapatkan dana biaya hidup Rp 700 per bulan.

Tahun ini sendiri, besaran dana biaya hidup disesuaikan klasterisasi berdasarkan lokasi kampus.

Lokasi kampus yang masuk kategori klaster satu diberikan biaya hidup sebesar Rp 800 ribu per bulan, untuk klaster dua Rp 950 ribu perbulan, klaster tiga diberikan Rp 1,1 juta per bulan.

Sedangka buat klaster empat diberikan Rp 1,25 juta per bulan dan klaster lima diberikan Rp 1,4 juta per bulan. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KIP Kuliah Bisa Tidak Berlaku, Ini Imbauan LTMPT"

Source : Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest